KPU Ubah Strategi Publikasi Hasil Pemilu: Fokus pada Data Rekapitulasi Manual
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan untuk tidak lagi menampilkan grafik perolehan suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 di platform Sirekap. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa pemaparan grafik tersebut sebelumnya telah menimbulkan kontroversi dan penyebaran informasi yang tidak akurat. "Kami telah memutuskan untuk menghentikan tampilan grafik angka perolehan suara," ujar Idham Holik, Ketua Divisi Teknis KPU RI, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 6 Maret 2024.
Idham menjelaskan, sejumlah kesalahan kecil dalam pembacaan data oleh Sirekap telah menyebabkan polemik dan disinformasi mengenai proses rekapitulasi suara peserta pemilu. Sebagai langkah korektif, KPU kini akan menampilkan foto formulir model C hasil, yang menurut Idham, kurang mendapatkan perhatian dari pengguna Sirekap.
Lebih lanjut, KPU berencana untuk memfokuskan publikasi hasil pemilu pada data hasil rekapitulasi manual. Idham menegaskan bahwa setiap KPU daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi, yang telah menyelesaikan rekapitulasi manual, diwajibkan untuk mempublikasikan hasilnya melalui situs web dan media sosial resmi mereka. "Ini merupakan upaya kami untuk memastikan masyarakat dapat mengakses informasi hasil pemilu dengan lebih akurat dan transparan," tambahnya.
Pada pengamatan terakhir oleh detikcom, pada pukul 23.40
WIB, Selasa, 5 Maret 2024, situs pemilu2024.kpu.go.id telah merespons kebijakan
baru ini dengan tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara. Yang
tersedia hanyalah foto formulir model C hasil plano, menandai pergeseran ke
arah transparansi dan akurasi yang lebih tinggi dalam penyebaran hasil pemilu.